KETENAGAKERJAAN

KETENAGAKERJAAN

Sebelum kita membahas apa itu ketenageraan lebih baik kita mengenali apa itu pekerja, angkatan kerja, kesempatan kerja terleih dahulu.
Pekerja adalah setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
Angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Yang termasuk angkatan kerja yaitu warga Negara yang berusia 15 tahun ke atas baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan
Kesempatan kerja yaitu kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi, dan syarat kerja tertentu, yang diinformasikan melalui iklan dan lain sebagainya.
Dalam undang – undang republik indonesia nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dikatakan bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama , dan sesudah masa kerja. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang hubungan langsung maupun secara tidak langsung dengan dengan pekerja/buruh, baik masa bekerja ( during – employment ), maupun sesudah masa kerja.

Komentar